Pariwisata berarti kegiatan perjalanan seseorang atau serombongan
orang dari tempat tinggal asalnya ke suatu tempat di kota lain atau di negara
lain dalam jangka waktu tertentu (Karyono, 1997:15).
Istilah
pariwisata berhubungan erat dengan pengertian perjalanan wisata, yaitu suatu
perubahan tempat tinggal sementara seseorang diluar tempat tinggalnya karena
suatu alasan dan bukan untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan upah (Wiwoho,
1993:24).
Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa perjalanan wisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan oleh seorang
atau lebih dengan tujuan antara lain untuk mendapatkan kenikmatan dan memenuhi
hasrat ingin mengetahui sesuatu. Dapat juga karena kepentingan yang berhubungan
dengan olah raga untuk kesehatan, konfensi, keagamaan, dan keperluan usaha yang
lainnya.
Menurut A.J. Burkart dan S. Medlik
(2007:15), pariwisata berarti perpindahan orang untuk sementara (dan) dalam
jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka biasanya
hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal ditempat-tempat
tujuan tersebut (Soekadijo dalam Kurniawan 2011:7).
Menurut
Prof. Hunzieker dan Prof. K. Krapf, pariwisata dapat didefinisikan sebagai
keseluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang
asing disuatu tempat, dengan syarat bahwa mereka tidak tinggal disitu untuk
melakukan suatu pekerjaan yang penting yang memberikan keuntungan yang bersifat
permanen maupun sementara (Soekadijo dalam Kurniawan, 2011:8)
Kegiatan
kepariwisataan merupakan kegiatan yang melibatkan berbagai kepentingan (multi
sektoral) dan erat hubungannya dengan perkembangan ekonomi global. Disamping
itu kepariwisataan merupakan kegiatan yang mengandalkan pemanfaatan potensi
sumber daya alam binaan yang ada pada masing-masing objek dan daya tarik wisata
dengan tetap berpedoman pada keseimbangan dan pelestarian (tanpa merusak
potensi alam yang dimiliki) seperti yang tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1990
tentang kepariwisataan.
Beberapa istilah yang berhubungan dengan
kepariwisataan antara lain :
1.
Wisata adalah kegiatan
perjalanan yang bersifat sementara waktu untuk menikmati objek atau daya tarik
wisata.
2.
Wisatawan adalah orang yang
melakukan kegiatan wisata
3.
Kepariwisataan adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
4.
Pariwisata adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan wisata serta usaha lain yang terkait dengan
bidang tersebut.
5.
Objek dan daya tarik wisata
adalah sesuatu yang menjadi sasaran wisata.
6.
Usaha pariwisata adalah
kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan objek
dan daya tarik wisata.
7.
Kawasan pariwisata adalah
kawasan dengan luas tertentu yang di bangun atau disediakan untuk memenuhi
kebutuhan pariwisata.
Dari uraian tersebut dapat kita ambil beberapa unsur yang
terkandung dalam kepariwisataan, antara lain :
a)
Perjalanan
itu dilakukan untuk sementara waktu.
b)
Perjalanan
itu dilakukan dari tempat satu ke tempat lainnya.
c)
Perjalanan
itu walau apapun bentuknya, harus selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau
rekreasi.
d)
Orang yang
melakukan perjalanan tidak mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya dan
semata-mata sebagai konsumen di tempat tersebut.
B.
Bentuk dan Jenis Pariwisata
Pariwisata merupakan
rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun
kelompok di dalam wilayah negara sendiri atau di negara lain. Berdasarkan
keadaan dan karakteristik daerah wisata, secara umum wisata dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu:
1.
Pariwisata
Alam
Kegiatan pariwisata alam secara garis besar dapat dibedakan antara
wisata perairan atau wisata bahari (berenang, snorkling, menyelam, berlayar, berselancar,
memancing, berkano/berdayung dan lain-lain) dan wisata daratan serta dirgantara
(lintas alam, pendakian gunung, penelusuran goa, berkemah, jalan santai/hiking,
terbang layang).
2.
Pariwisata
Budaya
Hal
ini dimaksudkan dimana motivasi orang-orang untuk melakukan perjalanan
disebabkan karena adanya daya tarik dari seni-budaya suatu tempat atau daerah.
Objek kunjungan wisata ini ialah mengunjungi benda-benda kuno peninggalan nenek
moyang dan mengambil bagian dalam suatu kegiatan kebudayaan tersebut ditempat
yang dikunjunginya.
Berdasarkan letak geografisnya pariwisata
dapat dibagi menjadi:
a)
Pariwisata lokal (Local
Tourism), yaitu pariwisata yang lingkupnya sempit dan terbatas.
b)
Pariwisata Regional (Regional
Tourism), yaitu pariwisata yang ruang lingkupnya lebih luas dari pada
pariwisata lokal.
c)
Pariwisata Nasional (National
Tourism), yaitu pariwisata yang lingkupnya dalam satu negara.
d)
Pariwisata Regional
Internasional (Regional-International Tourism), yaitu kawasan pariwisata
yang berkembang di kawasan internasional yang terbatas tetapi melewati dua
batas atau lebih dalam kawasan tersebut.
e)
Pariwisata Internasional (International
Tourism), yaitu suatu pariwisata yang lingkupnya dunia (Yoeti, 1996:
111-113).
Selain jenis-jenis pariwisata tersebut,
wisata dapat dibedakan menurut maksud dan tujuannya, yaitu :
1.
Wisata
Liburan (Holiday Tour)
Yaitu suatu perjalanan
wisata yang diselenggarakan dan diikuti oleh anggotanya guna berlibur,
bersenang dan menghibur diri.
2.
Wisata
Pengenalan (Familiarization Tour)
Suatu perjalanan wisata
yang dimaksudkan guna mengenal lebih lanjut bidang atau daerah yang mempunyai
kaitan dengan pekerjaannya.
3.
Wisata
Perburuan (Hunting Tour)
Yaitu suatu kunjungan
wisata yang dimaksudkan untuk menyelenggarakan perburuan binatang yang diijinkan
oleh penguasa atau pemerintah pusat.
4.
Wisata
Pendidikan (Education Tour)
Yaitu suatu perjalanan
yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran, studi perbandingan ataupun
pengetahuan mengenai bidang IPTEK yang dikunjunginya.
5.
Wisata
Pengetahuan (Scientific Tour)
Yaitu suatu perjalanan
wisata yang tujuan pokoknya adalah untuk memperoleh pengetahuan atau
penyelidikan terhadap sesuatu bidang ilmu pengetahuan.
6.
Wisata
Keagamaan (Pileimage Tour)
Yaitu perjalanan yang
dimaksudkan untuk melakukan ibadah keagamaan.
7.
Wisata
Kunjungan Khusus (Special Mission Tour)
Yaitu wisata yang
dilakukan dengan tujuan khusus.
8.
Wisata
Program Khusus (Special Programe Tour)
Yaitu perjalanan wisata
yang dilakukan untuk mengisi kekosongan khusus.
C.
Objek Wisata
Dalam Undang-Undang No.9 tahun 1990 disebutkan bahwa objek wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata.
Kegiatan wisata biasanya merupakan kegiatan yang bisa memberikan respon yang
menyenangkan dan dapat memberikan kepuasan. Oleh
karena itu, suatu objek wisata hendaknya dapat memberikan daya tarik tersendiri
bagi wisatawan, sehingga menimbulkan kesan yang mendalam.
Sedangkan menurut Chafid Fandeli (2001:58), objek wisata
adalah perwujudan dari pada ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan
tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Sedangkan objek wisata alam adalah objek yang
daya tariknya berdasarkan pada keindahan sumber daya alam dan tata
lingkungannya.
D.
Pengembangan
Pariwisata
Pengembangan potensi
pariwisata mengandung makna upaya untuk lebih meningkatkan sumber daya yang
dimiliki oleh suatu objek wisata dengan cara melakukan pembangunan unsur-unsur
fisik maupun non fisik dari sistem pariwisata sehingga meningkatkan
produktivitas. Dalam hal ini yang dimaksud produktivitas
objek wisata berupa meningkatnya pendapatan daerah yang diperoleh dari
kunjungan wisatawan yang masuk.
Yoeti
(2007:33-34) menyimpulkan
beberapa alasan mengapa bidang pariwisata perlu dikembangkan.Alasan tersebut antara
lain : 1) pengembangan pariwisata pada suatu daerah tujuan wisata, baik secara
lokal, regional atau ruang lingkup nasional pada suatu negara sangat erat
kaitannya dengan pembangunan perekonomian daerah atau negara tersebut; 2) pengembangan
pariwisata itu lebih banyak bersifat non ekonomis, adanya kegiatan
kepariwisataan akan menimbulkan hasrat dan keinginan untuk memelihara semua
aset wisata yang dimaksud; 3) pengembangan pariwisata digunakan untuk
menghilangkan kepicikan berfikir, mengurangi salah pengertian, mengetahui
tingkah laku orang lain terutama bagi masyarakat di mana proyek kepariwisataan
dibangun.
Dalam pengembangan pariwisata perlu diketahui karakteristik
kawasan yang akan diteliti. Untuk memahami karakteristik kawasan perlu dikaji
topik kunci yang meliputi : lokasi, penduduk, lingkungan, tipe ekonomi dan potensi wilayah (Suharyono, 1994:157).
1.
Lokasi
Lokasi dapat dibedakan antara lokasi absolut dan lokasi
relatif. Lokasi absolut suatu tempat atau suatu wilayah merupakan lokasi yang berkenaan
dengan posisinya berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Lokasi relatif yaitu lokasi suatu tempat atau wilayah hubungannya
dengan faktor alam atau faktor budaya.
2.
Penduduk
Penduduk dalam arti luas berarti sejumlah makhluk sejenis yang
mendiami atau menduduki tempat tertentu. Penduduk yang dimaksudkan di
sini adalah manusia yang tinggal di Kecamatan Ranuyoso
Kabupaten Lumajang. Data penduduk yang perlu
diketahui dalam penelitian ini adalah: komposisi penduduk berdasarkan
kelompok umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
3.
Tipe
Ekonomi
Tipe ekonomi merupakan mekanisme yang dikembangkan penduduk suatu
wilayah sebagai sarana untuk mencukupi kebutuhan akan barang dan jasa.
4.
Lingkungan
Alami
Lingkungan diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya
yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya. Lingkungan yang dimaksud disini adalah
lingkungan yang mempengaruhi pengembangan pariwisata yaitu: bentuk lahan,
iklim, flora dan fauna.
5.
Potensi-potensi
Wilayah
Potensi adalah kemampuan yang dimiliki oleh suatu wilayah untuk
dapat berkembang.
Selain itu, dalam pengembangan pariwisata juga diperlukan strategi
pengembangan pariwisata, adapun strategi pengembangan pariwisata bertujuan
untuk mengembangkan produk dan pelayanan yang berkualitas, seimbang dan bertahap. Beberapa kebijakan pengembangan
pariwisata antara lain :
a.
Promosi, pelaksanaan
upaya pemasaran dan promosi pariwisata harus dilaksanakan secara selaras dan
terpadu, baik dalam negeri maupun luar negeri.
b.
Aksesibilitas,
merupakan aspek penting yang mendukung pengembangan pariwisata, karena
menyangkut lintas sektoral, dan kemudahan mencapai kawasan.
c.
Produk
Wisata, upaya untuk menampilkan produk wisata yang bervariasi dan mempunyai
daya saing yang tinggi.
d.
Kawasan
Pariwisata, pengembangan kawasan pariwisata dimaksudkan untuk:
1)
Meningkatkan
peran serta daerah dalam pengembangan pariwisata.
2)
Memperbesar
dampak positif pembangunan.
3)
Mempermudah
pengendalian terhadap dampak lingkungan.
e.
Sumber Daya
Manusia, merupakan salah satu modal dasar pengembangan pariwisata, sumber daya
manusia harus memiliki keahlian dan ketrampilan yang diperlukan untuk memberi
jasa pelayanan pariwisata.
f.
Kampanye
Nasional Sadar Wisata, upaya masyarakat untuk mempromosikan dan memperkenalkan
jati diri dan karakteristik daerah dengan beberapa kelebihannya.
Untuk pengembangan kepariwisataan suatu daerah dikenal dengan
“Sapta Pesona”. Sapta pesona atau yang dikenal dengan istilah K-7 merupakan
tujuh hal yang harus disiapkan untuk menunjang kepariwisatan, tujuh hal
tersebut yaitu: 1) keindahan; 2) kesejukan; 3) kebersihan; 4) kenyamanan; 5)
keamanan; 6) keramahtamahan; 7) ketenangan.
Kegiatan pariwisata juga dikatakan sebagai kegiatan industri,
karena di dalamnya terdapat berbagai aktivitas yang menghasilkan produk berupa
barang dan jasa. Akan tetapi, makna industri dalam kepariwisataan bukan
sebagaimana pengertian industri pada umumnya yaitu adanya pabrik yang penuh
dengan asap. Untuk itu, hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam industri
kepariwisataan adalah adanya sistem yang menyeluruh dan terpadu tanpa pemisahan antara
sistem pengembangan kepariwisataan yang ada.
E.
Unsur-Unsur Pokok
Pengembangan Pariwisata
Unsur pokok yang dapat menunjang pengembangan pariwisata di daerah
tujuan wisata yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan
pengembangannya meliputi:
1.
Atraksi
Atraksi
merupakan pusat dari industri pariwisata.Menurut pengertiannya atraksi mampu
menarik wisatawan yang ingin berkunjung (Spillane, 1994:63). Atraksi atau daya
tarik dapat timbul dari keadaan alam (keindahan panorama, flora dan fauna,
sifat kekhasan perairan air laut atau danau), objek buatan manusia (museum,
katedral, masjid kuno, makam kuno dan sebagainya), ataupun unsur-unsur dan
peristiwa budaya (kesenian, adat istiadat dan makanan).Atraksi atau daya tarik
dalam penelitian ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu daya tarik utama dan daya
tarik tambahan.
2.
Fasilitas
Pelayanan
Walaupun atraksi menarik wisatawan dari rumah atau tempat
tinggalnya, namun fasilitas dibutuhkan untuk melayani mereka dalam perjalanan. Fasilitas
ini maksudnya memberikan pelayanan dan menyediakan sarana yang dibutuhkan para
wisatawan, baik wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Fasilitas dan
pelayanan yang harus disediakan meliputi fasilitas pelayanan jasa untuk
kebutuhan sehari-hari, untuk menginap, untuk tempat makan, untuk menjaga
keamanan dan lain sebagainya yang menyangkut kebutuhan wisatawan.
3.
Aksesibilitas
Aksesibilitas merupakan kemudahan untuk mencapai suatu tempat ke
tempat lain dalam satu wilayah. Aksesibilitas dalam penelitian ini menyangkut
transportasi dan komunikasi-informasi. Transportasi ini sangat penting membantu
para wisatawan, mengantar dari tempat asal atau tempat penginapan ke objek wisata. Namun penggunaan
transportasi ini tergantung jarak dan kebutuhan komunikasi antara tempat dimulainya
suatu kunjunngan ke objek wisata yang
akan dikunjungi (Nyoman S. Pendit, 2006:21).
4.
Infrastruktur
Infrastruktur merupakan situasi yang mendukung fungsi fasilitas
pelayanan,baik yang berupa sistem pengaturan maupun bangunan fisik diatas
permukaan tanah maupun di bawah tanah.Penyediaan infrastruktur tersebut
meliputi penyediaan saluran air bersih, pembangunan sarana transportasi seperti
jalan dan terminal, penyediaan penerangan listrik, sistem komunikasi dan juga
saluran pembuangan limbah.
5.
Akomodasi
Penyediaan akomodasi atau tempat menginap merupakan salah satu
sarana yang penting bagi para wisatawan.Akomodasi merupakan rumah kedua bagi
para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata dengan tujuan untuk
menginap.Fasilitas akomodasi menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi
keberadaan suatu objek wisata.
F.
Faktor-Faktor
Geografis Yang Mendukung Pengembangan Objek Wisata
1.
Lokasi
Lokasi dalam hal ini adalah objek wisata Segitiga Danau. Lokasi objek wisata yang baik adalah yang memenuhi kriteria
sebagai daerah tujuan wisata yang baik adalah lokasinya jauh dari daerah
industri, daerah pemukiman atau daerah lainnya yang tidak sesuai untuk
pembangunan di masa yang akan datang. Lokasi yang jauh dari lokasi industri dan
pemukiman dimaksud agar kehidupan flora dan fauna yang ada di dalam kawasan
tersebut dapat hidup dengan bebas dari gangguan manusia, sehingga mereka dapat
tumbuh dan berkembang seperti dalam lingkungan yang alami. Selain faktor diatas
lokasi juga mencakup jarak dan biaya, dalam kepariwisataan jarak dan biaya
menjadi faktor yang menjadi bahan pertimbangan bagi wisatawan untuk mengunjungi
sebuah objek wisata, jarak juga terkait dengan sarana prasarana seperti jalan
dan alat transportasinya.
2.
Iklim
Iklim merupakan keadaan rata-rata cuaca dalam satu periode
tertentu. Iklim pada suatu daerah tertentu akan berpengaruh terhadap aktivitas
manusia, hewan dan juga terhadap keberadan tumbuh-tumbuhan. Dalam dunia
kepariwisataan iklim akan berpengaruh terhadap tumbuhnya pengembangan
pariwisata, iklim juga dapat menentukan persebaran kesesuaian objek wisata
serta variasi budaya pakaian.
3.
Kondisi
Tanah
Tanah dalam hal ini berkaitan erat dengan pengkajian tentang
batuan dan struktur geologinya. Pengetahuan tentang batuan sangat penting, hal
ini digunakan untuk mengetahui apakah batuan pada lokasi yang ditentukan mempunyai
daya. Pengetahuan tentang tanah diperlukan untuk mengetahui tingkat kesuburan
tanah yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap aktivitas manusia seperti
kegiatan pertanian, dalam hal ini pertanian yang dapat menunjang kegiatan
pariwisata seperti tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan.
4.
Kondisi Air
Ketersediaan air bersih merupakan sarana pokok/ mutlak penyediaan fasilitas umum pada daerah objek wisata. Selain
sebagai sarana pelengkap fasilitas pada daerah objek wisata, kondisi air juga
berpengaruh terhadap sektor pertanian penduduk setempat dan merupakan salah
satu kebutuhan manusia yang paling penting.
G.
Tinjauan
Geografis Terhadap
Pengembangan Pariwisata
Proses pembangunan dan pengembangan objek wisata pada dasarnya
adalah meningkatkan unsur-unsur dari pariwisata tersebut seperti daya tarik,
aksesibilitas, fasilitas pelayanan, infrastruktur dan lain sebagainya.
Pengembangan kepariwisataan juga tidak lepas dari faktor-faktor
geografi baik unsur fisik maupun non fisik (sosial, ekonomi, dan budaya).
Masing-masing unsur tersebut dalam pengembangannya saling mempengaruhi
satu sama lain (terjadi hubungan timbal balik). Sebagai contoh, iklim (curah
hujan) menentukan pola pertanian di daerah yang bersangkutan, udara yang sejuk
juga merupakan salah satu daya tarik objek wisata di samping objek wisata
utamanya.
Kondisi tanah dan geologi juga berpengaruh terhadap pengembangan
pariwisata khususnya untuk pembangunan sarana fisik seperti hotel, restauran
yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah atau batuan untuk berdirinya
sebuah bangunan. Contoh lain adalah kajian tentang kemiringan lereng, pada
kondisi lahan yang mempunyai morfologi yang tinggi biasanya sering terjadi
tanah longsor, kemiringan lereng juga dapat berpengaruh terhadap pola pertanian
masyarakat sekitarnya, juga terkait dengan bentuk jalan yang bervariasi (banyak
tikungan dan tanjakan) yang nantinya akan mempengaruhi aksesibilitas wilayah
yang bersangkutan.
Kondisi hidrologi juga sangat berpengaruh terhadap pengembangan
pariwisata seperti untuk pengembangan fasilitas
infrastruktur ketersedian air untuk kebutuhan pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar